Syarat dan Ketentuan
Pengiriman Barang di OMEXPRESS
22 December 2025
Admin
Syarat dan Ketentuan Pengiriman Barang di OMEXPRESS Yang Kamu Harus Tahu :
1. Isi kiriman merupakan tanggung jawab pihak pengirim sepenuhnya, pengirim dilarang memasukkan kedalam kemasan titipan barang-barang sebagai berikut:
- • Uang tunai (dalam bentuk mata uang manapun), surat-surat berharga (Cek, Bilyet, Giro, Saham, Sertifikat, Ijazah dan sejenisnya), arloji, perhiasan logam dan sejenisnya
- • Surat Pos, Warkat Pos, Kartu Pos
- • Barang-barang yang mudah meledak, berbahaya, beracun atau dapat merusak barang lainnya
- • Narkotika, Ganja atau barang sejenis obat terlarang lainnya
- • Barang cetak, rekaman dan barang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum
- • Barang ilegal yang melanggar ketentuan perundangan-undangan untuk dikirim diwilayah surat ijin/ lampiran dan instansi terkait (Bea Cukai, BPOM, BNN, Balai Karantina dan instansi terkait lainnya)
2. Isi kiriman yang tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan merupakan tanggung jawab pengirim dan suatu pelanggaran yang dapat dituntut melalui jalur hukum yang berlaku. Terhadap kiriman yang dicurigai pengemasan berhak melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia.
3. Pengangkut tidak bertanggung jawab atas hal-hal sebagai berikut:
- • Semua resiko teknis yang terjadi selama dalam pengangkutan, yang menyebabkan barang kiriman tidak berfungsi atau berkurang fungsinya baik menyangkut mesin atau sejenisnya maupun barang-barang elektronik seperti: TV, Komputer, AC, Kulkas, Mesin Cuci, Handphone dan lainnya yang diakibatkan oleh keadaan memaksa
- • Keterlambatan penyampaian kiriman ke kota tujuan yang diakibatkan oleh keadaan memaksa
- • Penyitaan, perang serta pemusnahan terhadap suatu kiriman oleh Instansi Pemerintah terkait sebagai akibat hukum dari keadaan kiriman yang bersangkutan
- • Tuntutan dalam bentuk apapun, komplain/ keluhan dan permintaan bukti tanda terima pengiriman setelah (1 satu) bulan terhitung tanggal pengiriman
- • Kekeliruan, kerusakan atau kehilangan yang diakibatkan oleh kecurigaan, huru hara, bencana alam, perang, kebasahan, epidemik dan lainnya yang sifatnya force majeure
- • Kebocoran, kerusakan, busuk, mati untuk jenis pengiriman atas barang: barang cair, pecah belah, makanan, buah-buahan dan tumbuh-tumbuhan apabila tidak dilakukan tindakan pengamanan (berupa packing) sesuai standar yang berlaku di PT. Perisai Cakrawala Indonesia (OMEXPRESS)
4. Bilamana terjadi kerusakan, kehancuran atau kehilangan atas barang kiriman PT. Perisai Cakrawala Indonesia (OMEXPRESS) memberikan kebijaksanaan penggantian maksimum 10 (sepuluh) kali biaya pengiriman untuk barang yang rusak, kurang atau hilang saja.
Klaimasi terkait harus dilengkapi dengan:
- • Surat Berita Acara kerusakan/ kehilangan yang ditanda tangani oleh pihak penerima dan diketahui oleh pihak pengantar/ pengangkut diluar
- • Dokumen pendukung, antara lain: faktur, kwitansi, bukti tanda terima asli yang ditanda tangani pihak penerima
5. Semua klaim diselesaikan oleh kantor kirim perusahaan dengan pihak customer, pengajuan klaim tersebut harus dilengkapi dengan:
- • Surat Berita Acara kerusakan/ kehilangan yang ditanda tangani oleh pihak penerima dan diketahui oleh pihak pengantar/ pengangkut diluar
- • Dokumen pendukung, antara lain: faktur, kwitansi, bukti tanda terima asli yang ditanda tangani pihak penerima
6. Jika ongkos kirim tagih tujuan dan pihak penerima tidak mau membayar maka, pihak pengirim harus membayar untuk ongkos kirim tersebut. Untuk fasilitas ongkos kirim tagih tujuan pihak customer harus mengisi Form tagih tujuan/ membuat surat pernyataan/kesepakatan pihak pengirim untuk membayar ongkos tagih tujuan yang tidak dibayar oleh pihak penerima.
7. Setiap barang titipan yang akan dikirim ke tujuan selisih didaftarkan dan diberi Bukti Tanda Terima (BTT) harus melalui akses serah terima di gudang penerimaan barang PT. Perisai Cakrawala Indonesia (OMEXPRESS).
8. Pihak customer pengirim harus memberikan data yang lengkap sehubungan dengan barang yang akan dikirim seperti: alamat pengirim/ penerima dan nomor telepon pengirim/ penerima atau isi barang kiriman tersebut.
9. Perubahan data pengirim dan pembatalan hanya bisa dilakukan di hari yang sama saat barang dikirim (maksimal pukul 17.00 waktu setempat). Jika melebihi waktu tersebut maka akan dikenakan kebijakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT. Perisai Cakrawala Indonesia (OMEXPRESS).
Demikian ketentuan tata cara dan syarat-syarat pengiriman yang berlaku di PT. Perisai Cakrawala Indonesia (OMEXPRESS) untuk dapat dipatuhi dan dijadikan pedoman. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, kami atas nama PT. Perisai Cakrawala Indonesia (OMEXPRESS) mengucapkan terima kasih.